
SUKADANA, SAYLAMPUNG.ID- Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara mengamankan enam pelajar lantaran dugaan melempar mobil melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sukamenanti, Kamis (15/8/2024).
Keenam pelajar ini ialah berinisial AW (16), J (16), N (15), R (16), N (15), dan D (16), warga Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Edy Juarsyahidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, menyatakan, peristiwa itu pada Kamis 15 Agustus 2024 sekitar pukuk 01.00 WIB.
Saat itu korban, sopir truk bermuatan sayur, melintasi Jalinsum Desa Sukamenanti dari arah berlawanan. Korban berpapasan dengan enam pelaku mengendarai 3 sepeda motor berboncengan.
Tiba-tiba para pelaku melempar kaca depan mobil milik korban. Kaca mobil pecah. Korban luka bagian bibir akibat lemparan batu itu.
“Para pelaku juga melempar batu ke arah mobil Fuso Hino dan pecah bagian depan. Juga 1 truk Mitsubishi Canter pecah kaca depan,” kata kata Edy Juarsyahidin.
Usai dapat informasi masyarakat, petugas segera mendatangi TKP dan menyisir di sepanjang Jalinsum Kelurahan Bukit Kemuning.
Polisi mendapati terduga para pelaku berkumpul di Pasar Bukit Kemuning. Petugas mengamankan satu terduga pelaku, sedangkan pelaku lain kabur.
“Setelah kami periksa detail dan mengembangkan, anggota Reskrim mengamankan kembali lima pelaku lainnya,” tuturnya.
Petugas kini sudah mengamankan para pelaku di Polsek Bukit Kemuning guna proses lebih lanjut. Dari para pelaku, polisi menyita satu sepeda motor Beat Street putih dan satu batu.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, anggota kami telah menangkap 6 pelajar karena melempari mobil saat melintas di Jalinsum Bukit Kemuning,” ujar kapolres.
Pihaknya bersama jajaran Forkopimda Lampung sudah memitigasi dan mengimbau terkait kenakalan remaja.
“Untuk efek jera bagi yang lain dan kejadian ini tak ulang lagi, kami akan proses secara hukum para pelaku,” tegasnya. (*)